Sabtu, 06 Oktober 2007

Visi dan Misi Jabar



Perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan melalui pembaharuan mekanisme perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan semua komponen masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan. Pelibatan potensi masyarakat tersebut antara lain ditempuh melalui berbagai dialog, seperti Dialog Sunda 2010, Dialog Jawa Barat 2010, Dialog Rencana Regional Makro, Dialog Rencana Tata Ruang Wilayah, Dialog Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, dan Dialog Delapan Kawasan Andalan yang diikuti oleh unsur masyarakat, pakar Penguruan Tinggi, dan Birokrat yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Di samping itu dilaksanakan pula forum koordinasi pembangunan sebagai formulasi baru RAKORBANG dengan nuansa dan semangat yang baru, serta diawali dari motivasi untuk lebih menyerap aspirasi Kabupaten/Kota dan masyarakat.
Setelah mengalami proses yang panjang dan telaahan yang mendalam dari berbagai pihak terkait dalam dialog-dialog interaktif,maka diformulasikan visi Jawa Barat yaitu:
JAWA BARAT DENGAN IMAN DAN TAQWA SEBAGAI PROVINSI TERMAJU DI INDONESIA DAN MITRA TERDEPAN IBU KOTA NEGARA TAHUN 2010
Pada penetapan visi tersebut didasarkan kepada beberapa pengertian yaitu untuk mencapai cita-cita Bangsa Indonesia,seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat terutama Penyelenggara Negara, para Elit Politik,para Cendekiawan dan Pemuka Masyarakat, harus bersatu dan bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. Jawa Barat sudah selayaknya berupaya menjadi Provinsi ternaju di Indonesia mengingat banyaknya potensi baik berskala daerah maupun berskala nasional. Seperti; potensi industri strategis, potensi perguruan tinggi, dukungan sumber daya alam, faktor iklim dan budaya gotong royong dan ditunjang oleh kehidupan masyarakat yang agamis.
Pengertian termaju memberi implikasi munculnya ketergantungan provinsi-provinsi lain kepada Jawa Barat. Sedangkan ketergantungan Provinsi Jawa Barat kepada provinsi lain diusahakan sekecil mungkin. Provinsi Jawa Barat selama ini dijadikan sebagai penyangga iIu Kota Negara dengan segala konsekuensinya harus bergeser dan menjadi mitra terdepan yang dilandasi dengan asas kesetaraan dan kesepahaman dalam arti tidak lagi terekploitasi segala potensinya.
File terkait: a.bmp
(Diperbarui Kamis, 14 Desember 2006 )

SMS Jawaban Ujian


Penyebar SMS Jawaban UN di Jabar Belum Terlacak
Penulis: Sugeng Sumaryadi
BANDUNG--MIOL: Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) masih melacak oknum pengirim SMS jawaban ujian nasional, yang beredar di kalangan peserta UN SMA di Bandung. Sampai Kamis (19/4), Diknas Jabar belum menemukan bukti adanya kebocoran tersebut.
"Pelacakan belum membuahkan hasil. Kita juga belum bisa membuktikan adanya kebocoran soal atau juga jawaban UN via SMS," papar Kasubdis Dikmenti Diknas Jabar Syarief Hidayat, Kamis.
Untuk mencegah kebocoran, para pengawas di SMA-SMA melakukan pengawasan ketat dengan menggelar sweeping pada seluruh siswa di Kota Bandung. Siswa diawasi ketat sejak masuk kelas hingga akhir ujian.
Kebocoran jawaban UN via SMS sulit
dibuktikan kebenarannya. Pasalnya, dalam era teknologi komunikasi, SMS bisa dikirim dan diterima oleh siapa saja, tanpa ada penghalang, dengan sifat yang sangat pribadi.
Kepada para siswa SMA, dia mengingatkan, sebaiknya tidak menuruti petunjuk SMS tersebut. Karena tak bisa dipertanggungjawabkan, juga hanya akan menyesatkan siswa.
"Diknas Jabar sudah membuat aturan keras bagi pelanggar UN. Siswa yang terbukti dan terlibat dalam penyebaran SMS jawaban UN, hak ujiannya akan dibatalkan, juga hasil ujiannya. Guru dan petugas pengawas yang berasal dari PNS, jika terlibat akan dikenakan pasal pelanggaran disiplin PNS," tandasnya.
Sanksi itu bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji, hingga pemecatan. Pihak-pihak yang memiliki informasi, diminta juga bersedia bekerja sama.
Sementara itu, setelah beredarnya kabar kebocoran UN di Kota Bandung, Tim Itjen Depdiknas melakukan pemeriksaan ke sejumlah SMA. Tim sengaja melakukan investigasi pelaksanaan UN di Bandung, sekaligus mencari data kebocoran yang terjadi.
"Tim meninjau pelaksanaan UN. Mereka juga melakukan wawancara tentang pelaksanaan UN juga isu kebocoran soal dan jawaban," tutur Syarief.
Diknas Jabar belum menerima hasil kesimpulan yang diperoleh Tim. "Mereka masih bekerja. Kita tunggu saja," lanjut Syarief. (SG/OL-02).






Pendidikan

SERTIFIKASI GURU
DALAM JABATAN TAHUN 2007

A. Sasaran
Sejumlah 190.450 guru kelas dan guru mata pelajaran untuk semua jenjang pendidikan, PNS dan non PNS. Terdiri atas 20.000 guru SD dan SMP yang sudah didaftar pada tahun 2006, dan 170.450 guru SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang didaftar pada tahun 2007.

B. Tujuan
1. Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran
2. Meningkatkan profesionalisme guru
3. Mengangkat harkat dan martabat guru

C. Manfaat
1. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapatmerusak citra profesi guru
2. Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitasdan tidak profesional


D. Syarat Peserta Sertifikasi
1. Memiliki kualifikasi minimal S1 atau D4
2. Guru PNS dan non PNS pada sekolah negeri dan swasta
3. Khusus guru non PNS adalah guru tetap yayasan dibuktikan dengan surat keputusan dari yayasan

E. Penetapan Peserta Sertifikasi Guru
Mengingat terbatasnya jumlah guru yang akan mengikuti sertifikasi setiap tahunnya dibandingkan dengan jumlah guru keseluruhan, maka perlu dilakukan pengaturan peserta yang didasarkan pada kriteria dengan urutan prioritas sebagai berikut.
1. masa kerja sebagai guru,
2. usia,
3. golongan (bagi PNS),
4. beban mengajar,
5. tugas tambahan,
6. prestasi kerja,

F. Pelaksanaan Sertifikasi Guru
Sertifikasi guru dalam jabatan diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional.
Sertifikasi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui uji kompetensi dalam bentuk penilaian portofolio. Penilaian portofolio merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang menunjukkan rekaman jejak profesional guru.
Dokumen portofolio mendeskripsikan:
1. kualifikasi akademik,
2. pendidikan dan pelatihan,
3. pengalaman mengajar,
4. perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran,
5. penilaian dari atasan dan pengawas,
6. prestasi akademik,
7. karya pengembangan profesi,
8. keikutsertaan dalam forum ilmiah,
9. pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan
10. penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.